IDXChannel - Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan untuk menyediakan perumahan layak dan murah untuk masyarakat, sekaligus mengurangi angka backlog perumahan, maka dibutuhkan kolaborasi antar berbagai pihak.
Bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, peran Pemda, Pengembang, hingga lembaga keuangan juga diperlukan dalam mengurangi 12 juta lebih kekurangan rumah.
"Dalam pandangan saya, setidaknya ada tujuh pemangku kepentingan utama di bidang perumahan. Mereka adalah Akademi pengembang, government, Perbankan, industri, NGO, dan komunitas," ujar Dirjen Perumahan Iwan dalam Webinar Internasional 'Mind The Gap and Leave No One and No Place Behind: Act Local to Global' melalui kanal YouTube Kementerian PUPR, Senin (31/10/2022).
Menurut Iwan, kerja sama antar pemangku kepentingan tersebut sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan penyediaan perumahan layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kontribusi dari non Kementerian, dan lembaga perumahan untuk mengoptimalkan pasokan perumahan yang layak huni menjadi hal yang penting di samping kementerian kami," sambungnya.