sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi Covid-19, Kemenag Refocusing Anggaran Senilai Rp1,9 Miliar

Economics editor Widya Michella
31/08/2021 07:45 WIB
Refocusing belanja Kementerian/Lembaga tahun 2021 yang ditujukan untuk penanganan Covid-19 antara lain untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin.
Atasi Covid-19, Kemenag Refocusing Anggaran Senilai Rp1,9 Miliar (Ilustrasi)
Atasi Covid-19, Kemenag Refocusing Anggaran Senilai Rp1,9 Miliar (Ilustrasi)

IDXChannel - Pandemi Covid-19 menelan anggaran yang tidak sedikit. Kementerian Agama (Kemenag) memfokuskan anggaran untuk penanganan kesehatan, khususnya Covid-19 agar pandemi bisa teratasi dengan baik. 

Refocusing belanja Kementerian/Lembaga tahun 2021 yang ditujukan untuk penanganan Covid-19 antara lain untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional. 

Selain itu, juga digunakan untuk dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat, percepatan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM).

"Besaran pagu 2021 sebesar Rp66.961.386.822 mengalami penyesuaian Rp539.126.576 dan penambahan Rp2.476.416.990 dan mengalami refocusing sebesar Rp1.981.702.319.000 sehingga pagu akhirnya adalah Rp67.995.228.069," papar Menag Yaqut dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI disiarkan melalui akun YouTube DPR RI, Senin,(30/08/2021).

Refocusing dan realokasi Kemenag tahun 2021 juga dilaksanakan sebanyak empat tahap yang didasarkan pada surat Menteri Keuangan dengan total penghematan sebesar Rp1.981.702.319.000 yaitu tahap 1, sebesar Rp483.541.964 dengan kriteria rupiah murni (RM), non operasional di luar PN dan fungsi agama.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement