IDXChannel – Mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penyelenggaraan buka puasa bersama kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia.
Surat Edaran itu bernomor nomor : 100.4.4/1768/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama. Di dalamnya dituliskan bahwa SE tersebut diterbitkan dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia sebagaimana surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.