Menurut Trubus, seringnya pemadaman listrik sangat merugikan masyarakat, karena tidak hanya merusak berbagai peralatan elektronik, namun juga mengganggu berbagai aktivitas masyarakat dan bahkan layanan publik, seperti salah satunya di sektor transportasi kereta api.
Power wheeling sendiri merupakan mekanisme yang memperbolehkan perusahaan swasta atau independent power producers (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual setrum kepada pelanggan rumah tangga dan industri.
Pemadaman listriK PLN, disebutkannya masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada 3 Januari 2024, yang terjadi selama 27 jam.
Begitu pula beberapa wilayah di Batam pada 4 Januari 2024, yang dinilai berpotensi menyebabkan gangguan serius dalam pelayanan suplai air bersih karena produksi air harus terhenti saat terjadi pemadaman listrik.
Padahal, proses pengambilan air hingga penjernihan memerlukan waktu tidak sebentar dan terus-menerus. Pemadaman tersebut, juga dikatakan merusak sejumlah peralatan di sumur air bawah tanah.