sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi Polusi, RI Bakal Ajukan Izin Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Economics editor Erfan Erlin
23/08/2023 10:13 WIB
Tingkat polusi di Indonesia terutama Jakarta sangat memprihatinkan.
Atasi Polusi, RI Bakal Ajukan Izin Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. (Foto: MNC Media)
Atasi Polusi, RI Bakal Ajukan Izin Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tingkat polusi di Indonesia terutama Jakarta sangat memprihatinkan. Oleh karenanya pemerintah berusaha keras untuk mengurangi emisi gas buang diantaranya adalah dengan menyegerakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Di satu sisi Kebutuhan energi tanpa polusi saat ini menjadi kebutuhan mutlak. Maka pemerintah menargetkan pada tahun 2032 Indonesia sudah memiliki PLTN.

Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Sugeng Sumbarjo menyatakan karena target di 2032 maka masih ada waktu delapan tahun. Menurutnya waktu tersebut cukup untuk persiapan mengingat untuk mengurus perizinannya butuh waktu sekitar lima tahun. 

"Jika mengajukan perizinan tahun 2024, masih cukup waktu untuk mengejar target,” ungkapnya.

Sugeng menjelaskan pembangunan PLTN merupakan bagian dari Kebijakan Energi Nasional (KEN). Saat ini, kata dia, sudah ada sektor swasta berkonsultasi ke Bapeten untuk membangun PLTN. Dan Bapeten-lah yang menjadi filter teknologi yang akan digunakan. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement