sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Atasi Utang Jumbo, Ini Daftar Restrukturisasi yang Sukses Dinegosiasi Garuda (GIAA)

Economics editor Yulistyo Pratomo
16/11/2021 09:31 WIB
PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) memastikan sudah melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mengatasi masa jatuh tempo utang mereka.
Atasi Utang Jumbo, Ini Daftar Restrukturisasi yang Sukses Dinegosiasi Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media
Atasi Utang Jumbo, Ini Daftar Restrukturisasi yang Sukses Dinegosiasi Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media

IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) memastikan sudah melakukan segala upaya yang diperlukan untuk mengatasi masa jatuh tempo utang mereka. Sejumlah langkah restrukturisasi sudah berhasil dilakukan, meski masih ada yang memerlukan negosiasi lebih lanjut.

Dikutip dari keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/11/2021), informasi tersebut disampaikan emiten berkode GIAA itu untuk menanggapi pemberitaan nasional. Saat ini garuda masih merampungkan proposal restrukturisasi dengan menggandeng beberapa konsultan.

"Perseroan saat ini telah merampungkan penyusunan proposal restrukturisasi dengan berkoordinasi dengan beberapa konsultan pendukung restrukturisasi, dan dalam waktu dekat akan segera menyampaikan proposal restrukturisasi tersebut kepada para kreditur," tegas keterangan resmi perseroan yang disampaikan kepada BEI.

Meski begitu, ada lima kesepakatan yang berhasil diteken oleh Garuda bersama dengan para lessor. Antara lain, penangguhan pokok dan bunga oleh kreditur perbankan; restrukturisasi utang tertunggak selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023 oleh kreditur bisnis.

Kemudian Garuda juga berhasil melakukan penangguhan sebagian kewajiban pembagian pendapatan penjualan tiket ke-36 s/d 3 Desember 2021 atau tanggal yang disesuaikan kemudian dengan Manajer Investasi (MMI) terkait dengan KIK EBA.

Terkait dengan SUKUK, Garuda telah melakukan perpanjangan waktu jatuh tempo sampai dengan 3 Juni 2022 dan penangguhan pembayaran jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021 sebesar USD14 juta sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan dengan perstujuan rencana restrukturisasi.

Terakhir, terkait dengan EDC, Garuda telah melakukan penangguhan pokok dan bunga periode Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan dengan persetujuan rencana restrukturisasi.

Sementara, untuk utang yang masih belum mencapai kata sepakat, Garuda masih melakukan komunikasi intensif dengan kreditur dan lessor. Perseroan saat ini masih mencari cara untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi biaya sewa dengan skema PBH.

"Khusus untuk lessor, negosiasi dilakukan guna mencapai kesepakatan mengenai restrukturisasi biaya sewa dengan skema PBH seperti yang telah didiskusikan. Lebih lanjut dengan para kreditur lainnya, Perseroan saat ini dalam proses pemaparan initial proposal restrukturisasi secara bertahap dan berdiskusi lebih lanjut guna memperoleh kesepakatan." (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement