IDXChannel - Pemerintah tengah menyiapkan aturan agar peraih medali di ajang olahraga tertinggi Olimpiade bisa mendapatkan dana pensiun, seperti veteran. Aturan ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah diproses di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kita sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang proses di Kemenkumham, dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan," ungkap Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Budi Prasetyo dalam dialog di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Meski begitu, kata Budi, besaran dana pensiunan yang akan diberikan untuk para atlet berprestasi, khususnya bagi yang memperoleh medali masih diperhitungkan.
"Untuk Olympian, ada kemungkinan akan diberikan uang semacam dana pensiun tapi nilainya masih jadi perdebatan belum bisa ditentukan dengan pasti. Khususnya untuk Olympian akan diberikan uang pensiun, seperti veteran," katanya.
Budi menjelaskan, tidak semua atlet hidup dengan susah. Apalagi, dalam Undang-undang Nomor 11 tentang Olahraga sudah ada aturan untuk perlindungan atlet.