"Salah satu dari UU Nomor 11 tentang olahraga ini memandang atlet setelah masa puncak jayanya biasanya hidupnya susah, tetapi sebetulnya tidak semuanya hidup susah, yang hidup susah itu hanya satu-dua yang kebetulan di blow up di media berita negatif as a good news, sehingga menjadi viral," ujar Budi.
Dia mengaku, sebetulnya bonus yang diberikan pemerintah Indonesia kepada para atlet justru termasuk besar jika dibandingkan dengan Jepang maupun Korea.
"Kemudian pemerintah menyadari bahwa kalau kita sebenarnya bonus dari Olimpiade ini, Indonesia termasuk yang terbesar di compare dengan Jepang dan Korea, tapi diberikannya langsung, sehingga orang yang tidak bisa atau kurang pandai me-manage biasanya walaupun Rp3,5 miliar uangnya cepat habis. Nah ketika uangnya habis, masa tuanya enggak kerja, mereka susah hidup," pungkas Budi.
(FAY)