sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru Berlaku, 368 Calon Penumpang KA Serbu Layanan Vaksinasi Booster

Economics editor Heri Purnomo
18/07/2022 20:31 WIB
Sejak diterapkannya aturan perjalanan baru, PT Kereta Api (Persero) wilayah Daop 1 mencatatkan sebanyak 368 calon penumpang gunakan layanan vaksin.
Aturan Baru Berlaku, 368 Calon Penumpang KA Serbu Layanan Vaksinasi Booster. (Foto: MNC Media)
Aturan Baru Berlaku, 368 Calon Penumpang KA Serbu Layanan Vaksinasi Booster. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejak diterapkannya aturan perjalanan baru, PT Kereta Api (Persero) wilayah Daop 1 mencatatkan sebanyak 368 calon penumpang gunakan layanan vaksin di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

"Sejak dibuka sejak 15 Juli lalu hingga hari ini tercatat sebanyak 368 peserta vaksin telah dilayani pada pelayanan vaksin di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, dengan rincian 105 peserta melakukan vaksin di Stasiun Gambir dan 263 peserta melakukan vaksin di Stasiun Pasarsenen," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022). 

Eva mengatakan aturan baru perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 telah diterapkan sejak 17 Juli 2022.

KAI Daop 1 Jakarta menilai sosialisasi yang dilakukan berjalan baik, hal ini terlihat melalui evaluasi hari pertama pada 17 Juli kemarin, dari total 18.800 pengguna jasa yang berangkat lewat Stasiun Gambir dan Pasar Senen hanya terdapat 13 calon pengguna yang batal berangkat karena tidak memenuhi syarat protokol kesehatan seperti memiliki hasil antigen positif atau belum vaksin. 

Sesuai SE Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 pelanggan KAJJ usia diatas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement