"Saya enggak ngerti kenapa bank-bank Himbara belum naik sahamnya sekarang," katanya.
Purbaya menguraikan bahwa penumpukan dana hasil ekspor di perbankan tanah air ini akan memperlebar ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor produktif. Dengan fundamental likuiditas yang kokoh, sektor perbankan memiliki kesiapan yang lebih matang dalam mengawal roda pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Menkeu meyakini bahwa efek domino dari kebijakan DHE SDA ini tidak hanya berhenti di lingkaran bank Himbara, melainkan akan merembes dan memperkuat seluruh ekosistem keuangan dalam negeri. Dana ekspor yang selama ini kerap diparkir di luar negeri kini dipaksa berputar di dalam sirkulasi keuangan domestik.
"Ini akan berdampak positif sekali ke bank Himbara dan likuiditas bank Himbara yang saya yakin akan menyebar ke sektor finansial kita. Jadi sektor finansial kita juga akan semakin kuat," imbuh Purbaya.
Keberadaan dana ekspor yang menetap di dalam negeri ini diproyeksikan mampu mengokohkan fondasi sektor keuangan sekaligus mengoptimalkan dukungan pembiayaan bagi dunia usaha nasional. Aturan terbaru ini sekaligus menjadi instrumen penguat atas celah regulasi sebelumnya yang dinilai belum optimal dalam menahan devisa ekspor di dalam negeri.