Dia mengeklaim aturan tersebut akan memberikan keuntungan bagi dunia usaha dan juga IKN Nusantara.
Namun Bahlil tidak bisa menyampaikan kapan aturan tersebut akan mulai diterbitkan. Sebab menurutnya itu adalah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara.
"Perdebatan-perdebatan panjang pun sudah selesai dan ini adalah RPP yang win to win bagi dunia usaha dan IKN, sangat bagus sekali," ucap Bahlil. (NIA)