sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Awasi Transaksi Keuangan Ilegal pada Pemilu 2024, PPATK Bentuk Tim CAT

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
27/06/2023 22:59 WIB
belum ada dana ilegal yang digunakan peserta untuk Pemilu 2024, karena saat ini masih dalam tahapan persiapan Pemilu 2024.
Awasi Transaksi Keuangan Ilegal pada Pemilu 2024, PPATK Bentuk Tim CAT (foto: MNC Media)
Awasi Transaksi Keuangan Ilegal pada Pemilu 2024, PPATK Bentuk Tim CAT (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk tim khusus yang diberi nama Collaborative Analysis Team (CAT).

Pembentukan ini dalam rangka pengawasan transaksi keuangan ilegal pada Pemilu 2024 mendatang.

"Menindaklanjuti pertemuan koordinasi PPATK tangg 19 Januari 2023, PPATK menginisiasi dibentuknya tim kerja CAT," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Syahril Ramadhan, Selasa (27/6/2023).

Menurut Syahril, tim kerja ini merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sektor yaitu PPATK, pihak pelapor, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), aparat penegak hukum atau private public partnership.

Tugas CAT meliputi pertukaran informasi atau laporan yang menjadi hasil pemantauan transaksi atau rekening dari rekening khusus dana kampanye, rekening pasangan calon dan pengurus partai politik terkait.

"Tujuan CAT adalah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu atau Pilkada sebagai sarana intergrasi bangsa," tutur Syahril.

Nantinya, informasi yang didapat oleh PPATK akan dianalisis, menyampaikan watchlist terkait Pemilu dan indentifikasi pelanggaran Pemilu.

Tentunya, analisis akan dilakukn jika pihak pelapor menemukan adanya indikator-indikator pelanggaran dana Pemilu yang sudah ditetapkan.

"Jadi Pemilu tidak hanya Pemilu, akan kita awasi termasuk juga Pilkada. Tadi sudah disebutkan CAT, tentu PPATK memiliki pengalaman sebelum-sebelumnya terkahir 2019 kita mengawasi dana Pemilu setiap calon kita sudah ketahui. Nanti kita lihat analisis," ungkap Syahril.

Sejauh ini, lanjut Syahril, belum ada dana ilegal yang digunakan peserta untuk Pemilu 2024, karena saat ini masih dalam tahapan persiapan Pemilu 2024.

"Pemilu sendiri baru akan terjadi tahun depan, ini kan baru persiapan pemilu dan hasil pemantauan kita anteng. Sebelum masa kampanye juga, setelah masa kampanye itu justru naik turun makanya kita persiapan. Titik kristis masa Pemilu dan masa tenang. Sekarang masih tahap persiapan supaya jangan sampai kritis kita tidak siap karena laporan yang akan masuk banyak. Dana ilegal ini juga digunakan peserta Pemilu sampai saat ini belum ada terbukti," tutup Syahril. (TSA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement