IDXChannel - Sebagai bentuk dukungan terhadap UMUM, pemerintah membuat kebijakan berupa Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI). Program dukungan terhadap UMKM di masa Pandemi melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi Widodo pada 14 Mei 2020 berjalan sukses.
PSBBI merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor Ekonomi Kreatif. Tujuannya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian melalui peningkatan transaksi penjualan produk UMKM kreatif pada subsektor fesyen termasuk kosmetik dan perawatan kulit, kriya serta kuliner yang berjualan melalui e-commerce.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenparekraf/ Baparekraf dengan sejumlah kementerian/ lembaga di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan, Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Program yang dilaksanakan mulai 1 November-12 Desember ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi produk kreatif yang dilaksanakan melalui 11 e-commerce yang menjadi mitra program ini yakni Bukalapak, Bhinneka, Blibli, 99%Usahaku, The FThing, Goorita, MalangGleerr, EverMos, PaxelMarket, BeeMarket dan Grab.
Konsumen akan mendapatkan promo voucher senilai Rp100.000 dengan minimal pembelanjaan Rp200.000 dari produk lokal favorite mereka yang bisa digunakan pada e-commerce pendukung program PSBBI.