sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

B50 Dimulai 1 Juli, Harga Jual Solar Dipastikan Tak Berubah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/06/2026 13:46 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan biodiesel B50 akan diterapkan sesuai rencana pada 1 Juli 2026.
Kementerian ESDM memastikan kebijakan biodiesel B50 akan diterapkan sesuai rencana pada 1 Juli 2026. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)
Kementerian ESDM memastikan kebijakan biodiesel B50 akan diterapkan sesuai rencana pada 1 Juli 2026. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan biodiesel B50 akan diterapkan sesuai rencana pada 1 Juli 2026. Kebijakan yang diimplementasikan secara nasional tersebut dipastikan tidak akan mengubah harga jual solar kepada konsumen.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaiman mengatakan, formula penetapan harga B50 tetap mengacu pada mekanisme yang selama ini digunakan untuk B40. Oleh karena itu, peningkatan kandungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari 40 persen menjadi 50 persen tidak akan berdampak pada harga di tingkat konsumen.

"Kalau harga kan mengikuti harga BBM yang sudah biasanya saja, enggak ada hal khusus. (Harganya) ya sama (dengan B40). Kan hitungannya kan diesel, kayak harga solar, sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Laode menjelaskan, perbedaan utama antara B40 dan B50 hanya terletak pada peningkatan komposisi FAMEn. Sementara itu, skema penetapan harga belum mengalami perubahan.

Adapun peluncuran BBM jenis baru B50 ini direncanakan pada 1 Juli 2026. Kendati demikian, implementasinya akan melalui masa transisi selama tiga bulan agar sisa stok B40 di lapangan dapat dihabiskan terlebih dahulu.

"Penerapannya secara nasional. Tentu ada masa jeda untuk penyesuaiannya. Sisa-sisa B40 dihabiskan dulu, diberi waktu sampai tiga bulan hingga menjadi 100 persen pemenuhan ke B50," ujar Laode.

Masa transisi tersebut berlaku bagi seluruh pengguna, baik konsumen umum maupun sektor industri. Dengan demikian, distribusi B50 akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pasokan solar biodiesel di Indonesia beralih ke campuran baru tersebut.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dengan implementasi B50 ini diproyeksikan menghentikan impor solar secara signifikan karena sebagian akan diganti dengan campuran bahan bakar nabati seperti CPO (Crude Palm Oil).

"Ternyata sampai dengan B50 yang besok Juli akan kita resmikan, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita, mulai tahun ini kita tidak lagi impor solar," katanya. 

Bahlil memaparkan, konsumsi solar nasional meningkat dari 33,49 juta kiloliter pada 2020 menjadi 40,2 juta kiloliter pada 2026. Kebutuhan tersebut dipenuhi dari kombinasi produksi kilang domestik, impor, dan biodiesel berbasis FAME. Porsi FAME terus meningkat dari 8,4 juta kiloliter pada 2020 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.

Pada saat yang sama, impor solar berhasil ditekan. Setelah sempat mencapai 8,02 juta kiloliter pada 2024, volume impor diproyeksikan turun menjadi 4,9 juta kiloliter pada 2025 dan bahkan nol pada 2026, seiring meningkatnya kontribusi biodiesel dan produksi domestik.

Produksi solar dari kilang dalam negeri juga relatif stabil di kisaran 18-21 juta kiloliter, sehingga tambahan kebutuhan dapat dipenuhi melalui pencampuran biodiesel.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement