sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badai PHK di Industri Tekstil, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Konkret

Economics editor Tangguh Yudha
16/03/2025 12:02 WIB
Pemerintah sudah seharusnya mengambil langkah konkret, mengingat badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di industri tekstil dalam negeri.
Pemerintah sudah seharusnya mengambil langkah konkret, mengingat badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di industri tekstil dalam negeri.
Pemerintah sudah seharusnya mengambil langkah konkret, mengingat badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di industri tekstil dalam negeri.

IDXChannel - Pemerintah sudah seharusnya mengambil langkah konkret, mengingat badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di industri tekstil dalam negeri.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti mengatakan, langkah yang sepatutnya diambil pemerintah adalah dengan memberikan insentif fiskal seperti penangguhan bayar pajak agar industri bisa tetap bertahan dengan diharapkan tidak lagi terjadi kebangkrutan pabrik.

"Ke depan agar terjadi kebangkrutan pabrik maka sebaiknya memberikan insentif fiskal seperti penangguhan bayar pajak agar mereka yg penting survive dulu," kata Esther, Minggu (16/3/2025).

"Insentif moneter juga bisa diberikan dengan subsidi bunga dan mendorong kredit murah, sehingga bila pengusaha mengalami kesulitan keuangan maka mereka bisa hutang dengan bunga yang lebih murah," tambahnya.

Selain itu, untuk meminimalisir dampak PHK massal, Esther juga mendorong agar pemerintah dapat memastikan hak-hak eks pekerja terpenuhi. Langkah ini dinilai penting agar mereka bisa tetap bisa menyambung hidup.

Di sisi lain pemerintah juga diminta agar bisa mendorong matchmaking para pekerja yang terkena PHK agar mereka bisa ditampung di pabrik tekstil lainnya yang masih bergairah. Esther menyebut pemerintah harus membantu agar prosesnya berjalan mulus.

Kemudian Esther menekankan agar pemerintah mendorong wirausaha agar pekerja terdampak yg umurnya lebih dari 45 tahun dan tidak bisa ditampung oleh pabrik lain bisa tetap memperoleh income dari wirausaha sendiri.

"Maka perlu diberi insentif misalnya kemudahan kredit dan ijin usaha," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah juga menurutnya perlu didorong agar bisa memberdayakan lebih banyak UMKM, mengingat UMKM sendiri menjadi penopang lebih banyak pekerja dibanding sektor lainnya.

"Kontribusi UMKM untuk penciptaan lapangan pekerjaan lebih besar daripada industri besar," kata Esther.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement