Pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan ini memang mayoritas menggunakan pendanaan dari Investor. Porsi APBN dibatasi hanya sebesar 20%, agar pembangunan IKN tidak menggangu ruang gerak fiskal negara.
Sejauh ini, Badan Otorita IKN sendiri telah mengantongi setidaknya 220 Letter of Intent (LOI). Sekitar enam di antara saat ini sudah mendapatkan LTO/Letter to Proceed dan akan segera melakukan pembangunan untuk membangun rumah dinas jabatan lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (NIA)