IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap asal usul rencana pemerintah untuk memungut pajak tambahan berupa pajak ekspor dan windfall tax terhadap industri nikel.
Bahlil mengaku sejak menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi di era Presiden ke- 7 Joko Widodo, para perusahan tambang sudah diberikan tax holiday, dengan tujuan mengerjakan hilirisasi untuk komoditas nikel. Namun, dalam perjalanannya, para pelaku usaha belum sepenuhnya membangun hilirisasi sampai akhir.
"Waktu saya jadi Menteri Investasi, kita setuju memberikan tax holiday untuk hilirisasi. Tapi sebagian industri belum membangun hilirisasi sampai akhir, baru sekitar 40 persen. Padahal tax holiday sudah diberikan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/6/2026).
Menurut Bahlil, Pemerintah sudah cukup fair apabila memungut pajak tambahan dari para pelaku industri. Sebab relaksasi pajak yang sebelum diberikan, dengan harapan membangun hilirisasi, belum dikerjakan sepenuhnya.
"Jadi fair dong kalau negara meminta pembangunan hilirisasi sampai ujung. Kalau tidak, maka akan dikenakan pajak lain. Itu hukum bisnis saja," ujar dia.
Bahlil mengatakan, Pemerintah meminta pengusaha untuk membangun industri Nickel Pig Iron (NPI) pada saat memberikan tax holiday. Padahal menurutnya balik modal atas investasi tersebut tidak membutuhkan waktu yang lama.
"NPI 4-5 tahun BEP (Break Even Point) kok, saya pernah jadi pengusaha. Tapi nggak apa-apa, semua akan kita akomodasi dan sementara kita pending sambil menyusun formulasi terbaik bagi negara dan swasta," kata Bahlil.
Pada kesempatan itu, Bahlil juga menegaskan bahwa wacana pungutan ekspor baru tersebut tidak menyasar untuk produk bahan baku, melainkan produk jadi yang kemudian akan di ekspor.
"Pajak yang dibicarakan itu adalah simulasi terhadap bea keluar, bukan bea keluar terhadap bahan baku,” kata Bahlil.
(NIA DEVIYANA)