Bahlil menuturkan, dengan perpanjangan IUPK ini maka pemerintah akan memiliki 61 persen saham Freeport. Kepemilikan itu naik dari total saham yang dimiliki pemerintah saat ini yang masih sebesar 51 persen, dengan 10 persen di antaranya milik Pemerintah Daerah Papua dan 41 persen lainnya milik pemerintah pusat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Terus saat ini sahamnya negara sudah 51 persen. Nah, dengan perpanjangannya nanti akan kita urus sebelum pemerintahan (Jokowi) selesai, itu kita tambah 10 persen. Jadi total (kepemilikan) saham Freeport oleh negara itu 61 persen," kata Bahlil.
(NIA DEVIYANA)