Selain itu, Bahlil juga menyampaikan pentingnya harmoni antara kepala daerah dalam memberikan arahan dan kebijakan kepada organisasi perangkat daerah teknis, khususnya DPMPTSP sebagai dinas yang menangani perizinan dan hubungan dengan investor sehingga dapat mengoptimalkan potensi dan meningkatkan capaian realisasi investasi di Papua Barat Daya.
Sementara itu, Pj Gubernur Muhammad Musa’ad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Menteri Investasi yang merupakan suatu bentuk dukungan penting bagi Provinsi Papua Barat Daya dari pemerintah pusat, khususnya dalam mendorong investasi. Menurut Musa’ad, KEK Sorong diharapkan dapat menjadi pusat kawasan ekonomi regional Papua dan memberi manfaat bagi seluruh tanah Papua.
“Sebagai pintu masuk ke tanah Papua, kami berharap ada kesempatan untuk Provinsi Papua Barat Daya mempertahankan KEK Sorong. Karena tidak mungkin kami bisa mempercepat pembangunan jika hanya berdasarkan pada APBD saja. Investasi menjadi sumber pendapatan daerah, tanpa investasi maka tidak mungkin pendapatan kami meningkat,” ucapnya.
Berdasarkan data proyek Peta Peluang Investasi Tahun 2020-2022 dari Kementerian Investasi/BKPM, terdapat 3 peluang investasi di Provinsi Papua Barat Daya dengan total nilai investasi mencapai Rp7,13 triliun. Lokasi proyek tersebut antara lain di Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) Kabupaten Raja Ampat, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, dan Pelabuhan Sorong. KEK Sorong sendiri telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 dan telah mulai beroperasi sejak 12 Oktober 2019.