Namun, untuk subsidi BBM dan listrik, pemerintah masih mengkaji lebih dalam. Pihaknya masih menunggu laporan dari beberapa pihak seperti PT Pertamina (Persero), BPH Migas dan PT PLN (Persero).
"Namun untuk subsidi listrik, untuk subsidi listrik sama BBM, kami masih melakukan exercise secara mendalam karena kita harus hati-hati," tutur Bahlil.
(NIA DEVIYANA)