sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bandung Uji Coba Ganjil Genap Mulai Besok 14 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya 

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
13/08/2021 19:29 WIB
Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mengujicobakan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai 14 Agustus.
Bandung Uji Coba Ganjil Genap Mulai Besok 14 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya (Dok.MNC Media)
Bandung Uji Coba Ganjil Genap Mulai Besok 14 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya (Dok.MNC Media)

Ricky mengungkapkan, pemberlakukan ganjil genap ini tidak dilakukan selama satu hari penuh, melainkan hanya di jam tertentu saja. Yakni untuk pagi hari ganjil genap berlangsung pada pukul 08.00-10.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan kembali saat sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

“Sekarang sedang sosialisasi dan uji coba pelaksanaan sambil dievaluasi untuk menyempurnakan kebijakan penerapan kebijakan ganjil genap di lapangan,” ungkapnya.

Pengaturan pemberlakuan ganjil genap ini disesuaikan dengan angka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang paling terakhir.  Untuk kendaraan bermotor pribadi dengan angka belakang TNKB ganjil, maka hanya dapat melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan bermotor dengan angka belakang TNKB genap, maka hanya dapat melintas pada tanggal genap.

Lebih rinci, pengecualian ganjil genap diberikan kendaraan dinas TNI, POLRI, dan kendaraan dengan TNKB warna merah lainnya. Angkutan dengan TNKB berwarna kuning pun turut dalam pengecualian. Kendaraan angkutan umum online juga tidak akan dikenai aturan ini, sehingga bisa tetap bebas melintas. Selain itu, ganjil genap juga dikecualikan bagi kendaraan angkutan barang.

“Kendaraan pemilik atau para pekerja properti yang ada pada ruas jalan yang terkena dampak ganjil-genap dibuktikan dengan e-KTP dan Surat Keterangan,” katanya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement