Menurut data OJK, Indonesia telah memiliki 2.100 start up dimana sebanyak 5 start up masuk kedalam kategori unicorn dan 1 start up masuk decacorn dan terdapat nilai transaksi sebesar Rp 18,3 miliar oleh 182 juta penduduk yang menggunakan e-commerce pada tahun 2020.
Bahkan per Agustus 2021 terdapat 14 juta UMKM yang masuk memanfaatkan platform e-commerce, jumlah ini setara dengan 22% dari total UMKM sebanyak 42,4 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia, sehingga hanya sebagian kecil yang tidak tergolong UMKM. (TIA)