sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Bangkrut, Uang 17.649 Nasabah Tak Diganti LPS

Economics editor Rina Anggraeni
26/02/2021 17:05 WIB
LPS mencatat sebanyak 17.649 nasabah bank yang dilikuidasi alias bangkrut dan dana simpanannya dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan.
Bank Bangkrut, Uang 17.649 Nasabah Tak Diganti LPS (FOTO: MNC Media)
Bank Bangkrut, Uang 17.649 Nasabah Tak Diganti LPS (FOTO: MNC Media)

Lembaga penjamin Simpanan (LPS), sebagai otoritas penjaminan dan resolusi bank melakukan berbagai kebijakan dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020 sampai dengan saat ini, diantaranya ialah mendapatkan wewenang baru untuk menempatkan dana di bank serta kebijakan relaksasi berupa keringanan denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan oleh bank kepada LPS.  

Muhamad Yusron menambahkan bahwa dalam rangka menjalankan tugasnya, LPS pun terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat strategi resolusi bank, termasuk melalui koordinasi yang erat dengan lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 


"Selain itu, beberapa penyempurnaan proses resolusi bank juga dijalankan dalam bentuk percepatan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang dilikuidasi, penyempurnaan integrasi pelaporan bank, dan beberapa kebijakan resolusi bank lainnya," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement