sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Dunia Sebut 64,2 Persen Penduduk RI Miskin, BPS:  Ada Perbedaan Standar

Economics editor Rohman Wibowo
03/09/2026 08:26 WIB
BPS buka suara terkait laporan Bank Dunia yang menyebut sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.
Bank Dunia Sebut 64,2 Persen Penduduk RI Miskin, BPS:  Ada Perbedaan Standar. (Foto: iNews Media Group)
Bank Dunia Sebut 64,2 Persen Penduduk RI Miskin, BPS:  Ada Perbedaan Standar. (Foto: iNews Media Group)

Di dalam negeri, BPS mengukur kemiskinan dengan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Nilai pengeluaran minimum dalam rupiah untuk memenuhi standar hidup mendasar tersebut dituangkan dalam Garis Kemiskinan yang mencakup komoditas makanan dan non-makanan. 

Untuk komponen makanan, perhitungannya disandarkan pada kebutuhan energi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari yang disusun dari ragam komoditas konsumsi umum harian seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur-mayur. Sementara itu, komponen non-makanan meliputi pemenuhan kebutuhan pokok atas tempat tinggal, akses pendidikan, layanan kesehatan, pakaian, dan fasilitas transportasi.

Penetapan garis kemiskinan ini bersumber dari pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret pengeluaran serta kebiasaan konsumsi riil masyarakat dan dilaksanakan dua kali dalam setahun. Melalui metode ini, angka garis kemiskinan BPS mampu mencerminkan kondisi riil di lapangan, dengan penyajian data terperinci menurut wilayah provinsi hingga kabupaten/kota serta memisahkan area perkotaan dan perdesaan.

Berdasarkan metodologi pengukuran kebutuhan dasar per Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang, di mana patokan garis kemiskinan bervariasi di tiap daerah menyesuaikan tingkat harga lokal, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota keluarga miskin. 

Secara akumulasi rata-rata nasional, garis kemiskinan per rumah tangga berada pada besaran Rp3.091.866 per bulan. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement