Usai dinyatakan layak sebagai penerima bansos, lanjut Risma mereka akan mendapatkan bansos di bulan berikutnya.
"Jadi kita masukkan bulan berikutnya karena ada hitungan. Kita finish bulan Juni, masuk ke bulan berikutnya,"ucapnya.
Sebelumnya, fitur/menu “usul” dan “sanggah” pada situs Cek Bansos Kemensos menjadi terobosan atas permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
"Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah,"ucap Mensos dalam rilis yang dikutip Jumat,(18/11/2021).
Hal ini sesuai dengan UU No. 13 tahun 2011 disebutkan warga tidak mampu, berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Sehingga fitur ini dapat mengimplementasi amanah UU agar warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, dapat terakomodasi. (TIA)