Sejak 2019, SMF telah memiliki program pengembangan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni yang merupakan program bantuan SMF yang didorong oleh pemegang saham SMF yaitu Kementerian Keuangan dengan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kemenko PMK.
Sejak dilaksanakan pada 2019, SMF telah berkontribusi pada perbaikan 488 rumah di 21 kabupaten kota dengan total penyaluran mencapai Rp33,7 miliar. "Program ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi banyak keluarga yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Keluarga-keluarga yang selama ini sulit untuk mendapatkan akses terhadap perumahan yang layak akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup mereka," ujar dia.
Dengan hunian yang lebih baik, masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Sebagai langkah konkrit dari SMF dalam memerangi kemiskinan ekstrem di wilayah Semarang Jawa Tengah SMF bersama dengan Pemerintah Kota Semarang yang diwakili oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu, Walikota Semarang, juga melaksanakan tanda tangan komitmen dalam perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Semarang, Jawa Tengah yang juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Upaya kolaborasi ini tidak akan berhenti di sini. SMF berkomitmen untuk terus melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder guna meningkatkan keterhunian yang layak bagi seluruh masyarakat di Indonesia.
Kolaborasi ini merupakan salah satu langkah SMF dari serangkaian upaya yang akan terus dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan setiap warga negara Indonesia dapat tinggal di hunian yang aman dan nyaman.