sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak Anggota DPR Tak Laporkan Kekayaannya, Bamsoet: KPK Perlu Ingatkan

Economics editor Felldy Utama
07/09/2021 11:10 WIB
Bamsoet menduga masih banyaknya anggota dewan tak memberikan LHKPN kepada KPK lantaran tidak adanya konsekuensi.
Bamsoet menduga masih banyaknya anggota dewan tak memberikan LHKPN kepada KPK lantaran tidak adanya konsekuensi. (Foto: MNC Media)
Bamsoet menduga masih banyaknya anggota dewan tak memberikan LHKPN kepada KPK lantaran tidak adanya konsekuensi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun komunikasi dengan Ketua Umum Partai Politik dalam rangka ketaatan para pejabat negara, khususnya anggota parlemen dalam membuat laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Pria yang akrab disapa Bamsoet menduga masih banyaknya kasus anggota dewan tak memberikan LHKPN kepada KPK lantaran tidak adanya konsekuensi  kepada anggota dewan tersebut.

"Menurut saya perlu dipikirkan juga cara-cara bagaimana mendorong kesadaran ini dengan tindakan atau peringatan atau aturan yang membuat mereka patuh untuk membuat laporan LHKPN," kata Bamsoet dalam diskusi yang digelar KPK bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat?'," Selasa (7/9/2021).

Mantan Ketua DPR RI itu menyebut, jika pemberlakuan peringatan kepada jajaran direksi di BUMN mungkin akan jauh lebih mudah dilakukan pemberian sanksi tersebut. Semisal,  melakukan rotasi atau bahkan pemecatan.

Hanya saja, pemberlakuan hal serupa sulit dilakukan di parlemen. Bamsoet meyebut, yang memiliki kewenangan penuh atas pemberian sanksi itu berpulang kepada pimpinan fraksi atau partai politik itu sendiri.
"Kalo pimpinan partai atau ketua umum partai politik memerintahkan tanggal sekian kalian tidak memberikan laporan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan, akan ada sanksi. Ancaman terberatnya adalah PAW," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement