IDXChannel - TikTok Indonesia masih belum menentukan sikap terkait banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjual produk Impor di TikTok Shop.
Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan saat ini belum ada regulasi yang mengatur penjualan produk impor oleh pelaku UMKM di platform digital.
"Kalau ditanya akan seperti apa (pembatasan produk impor di UMKM) kami agak sulit menjawab, karena aturannya tidak ada," kata Anggini kepada awak media di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Bahkan, menurutnya penjualan produk impor oleh pelaku UMKM lokal bukan hanya terjadi di platform digital, tetapi sudah membanjiri ritel tradisional.
"Coba kita ke ITC, kita ke Tanah Abang, coba kita ke pasar manapun, berapa banyak UMKM produsen dan berapa banyak reseller? Dan dari situ bisa lihat apakah itu sesuatu yang bisa dikontrol oleh satu platform saja?," ujarnya.
Meskipun demikian ia menegaskan pihaknya mendukung pemerintah untuk membuat kebijakan yang berimbang. Artinya, mempertimbangkan UMKM produsen produk lokal dan juga tidak membunuh reseller yang notabene masih mengambil produk orang lain.
"Kami hopefull dan semangat kalau revisi Permendag No.50/2020 akan segera dilaksanakan karena itupun juga akan membantu kejelasan apa yang nanti harus kami lakukan ke depannya," tuturnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, mengungkapkan ada banyak laporan dari pelaku UMKM yang mengeluhkan harga produk impor dijual dengan sangat murah.