“Mudah-mudahan saja saya dapat bantuan. Anak-anak saya masih pada sekolah. Saya kan sudah punya ATM bisa diaktifkan lagi atau gimana. Minta tolong bantu keadaan ekonominya lagi begini,” kata Yati.
Kini masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dapat mengajukan dirinya sendiri lewat Aplikasi Usul-Sanggah.
Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengatakan aplikasi ini merupakan aplikasi berbasis web untuk pengusulan masyarakat penerima bansos yang belum tercantum dalam pengesahan pemerintah daerah (Pemda). Dan juga dapat mengurangi jumlah orang yang tidak berhak melalui mekanisme pengaduan/masukan masyarakat.
"Kalau ada seseorang misalnya dia merasa lebih berhak menerima maka dia bisa mengusulkan dirinya kemudian kita akan cek di lapangan apakah itu betul kami akan jelaskan bagaimana kami mengecek mereka,"ujar Mensos dalam konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin, (16/08/2021).
Untuk proses mengajukan diri juga akan melibatkan masyarakat dimana mereka dapat menyanggah apabila seseorang yang mengajukan diri ternyata tidak berhak mendapatkan bantuan.