Menurutnya, hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi yang menyebutkan bahwa indikator utama untuk menentukan konsumsi pangan di Indonesia sudah Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) adalah melalui pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH).
"Penting untuk masyarakat meningkatkan kesadaran akan konsumsi pangan berdasar pada sumber pangan lokal sebagai fondasi sistem pangan nasional," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sistem pangan nasional telah diatur dalam UU no. 18 tahun 2012 tentang Pangan. Termasuk di dalamnya adalah penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif.
"Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudidayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA), serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal," pungkasnya. (FRI)