Jumlah tersebut termasuk gaji dan operasional pegawai Rp71 miliar, dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp82 miliar. Badan Pangan Nasional pun telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan agar ada anggaran belanja tambahan sebesar Rp 1,2 triliun.
"Kondisi ini kami rasakan kurang optimal untuk mendapat mencapai target 2023 seperti kami rencanakan dalam roadmap. Maka dari itu, dengan renda hati kami usulkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 1,2 triliun lebih untuk dapat secara ideal menjalankan program kami," ucapnya.
Dari laporan tahun anggaran 2023, Bapanas mendapatkan alokasi anggaran Rp103,5 miliar, dana ini berasal dari eks anggaran Badan Ketahanan Pangan (BKP).
Rinciannya, gaji dan operasional Rp35 miliar atau sekitar 34 persen, untuk dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp28 miliar atau 27 perse , Deputi I Rp16,4 miliar atau 16 persen, Deputi II sebesar Rp11 miliar atau 11 persen, Deputi III Rp13 miliar atau 12 persen.
(SLF)