sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Minta Sri Mulyani Suntik Rp1,2 Triliun, Untuk Apa?

Economics editor Suparjo Ramalan
31/01/2023 14:43 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengeluhkan soal anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan di 2023.
Bapanas Minta Sri Mulyani Suntik Rp1,2 Triliun, Untuk Apa?. (Foto: MNC Media)
Bapanas Minta Sri Mulyani Suntik Rp1,2 Triliun, Untuk Apa?. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengeluhkan soal anggaran yang diberikan oleh Kementerian Keuangan di 2023.

Lembaganya hanya diberikan Rp103,5 miliar, angka ini setara 32,5 persen atau lebih kecil bila dibandingkan Pagu Anggaran 2022 yakni Rp215 miliar. 

Arief mengungkap Pagu Anggaran 2023 dialokasikan untuk tiga Deputi dengan total 39 persen dan dukungan manajemen, gaji dan operasional sebesar 61 persen. Namun, alokasi tersebut belum termasuk tunjangan pegawai yang kekurangannya mencapai Rp18 miliar.

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, jumlah ini (Pagu Anggaran 2023) belum termasuk tunjangan pegawai kekurangannya sebesar ke Rp18 miliar," ungkap Arief saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (31/1/2023).

Dia menilai kucuran dana yang diberikan Kementerian Keuangan belum ideal atau kurang dari kebutuhan. Arief menyebut idealnya anggaran yang harus diterima adalah Rp1,2 triliun.

Jumlah tersebut termasuk gaji dan operasional pegawai Rp71 miliar, dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp82 miliar. Badan Pangan Nasional pun telah mengajukan kepada Kementerian Keuangan agar ada anggaran belanja tambahan sebesar Rp 1,2 triliun.

"Kondisi ini kami rasakan kurang optimal untuk mendapat mencapai target 2023 seperti kami rencanakan dalam roadmap. Maka dari itu, dengan renda hati kami usulkan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 1,2 triliun lebih untuk dapat secara ideal menjalankan program kami," ucapnya. 

Dari laporan tahun anggaran 2023, Bapanas mendapatkan alokasi anggaran Rp103,5 miliar, dana ini berasal dari eks anggaran Badan Ketahanan Pangan (BKP).

Rinciannya, gaji dan operasional Rp35 miliar atau sekitar 34 persen, untuk dukungan manajemen dan teknis lainnya Rp28 miliar atau 27 perse , Deputi I Rp16,4 miliar atau 16 persen, Deputi II sebesar Rp11 miliar atau 11 persen, Deputi III Rp13 miliar atau 12 persen.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement