IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) melakukan uji rapid test residu pestisida komoditas pangan segar di Pasar Mayestik, Jakarta.
Aksi ini untuk memastikan pangan dalam kondisi segar, baik curah maupun dalam kemasan yang di jual di Pasar aman, bebas dari cemaran fisik, kimia dan biologi.
“Kami turun ke pasar untuk bersama-sama melakukan pengujian sejumlah pangan segar yang dijual di pasar Mayestik. Kami melakukan rapid test untuk memastikan pangan masyarakat terjaga dan terjamin, baik dari sisi produksi di hulu, ketersediaan stok dan cadangan, keterjangkauan, serta keamanannya," ujar Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto saat melakukan uji rapid test residu pestisida komoditas pangan segar di Pasar Mayestik Jakarta, Jumat, (20/1/2023).
Uji rapid test dilakukan oleh tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan NFA. Dalam pelaksanaannya dilakukan tes terhadap residu pestisida golongan organofosfat untuk komoditas cabe keriting, bawang merah, sawi, tomat dan kol.
Menurut Andriko, setelah serangkaian pengujian terbukti pangan segar tersebut aman untuk dikonsumsi, hal tersebut ditunjukkan dengan hasil uji residu pestisida yang berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.