IDXChannel - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengusulkan tambahan pagu anggaran 2025 sebesar Rp20,8 triliun.
Hal ini disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (12/9).
Arief menyebut, Komisi IV perlu mempertimbangkan usulan tambahan pendanaan tersebut, lantaran anggaran yang diperoleh bakal dialokasikan untuk kegiatan reguler maupun penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP).
“Kami berharap usulan anggaran tambahan, baik untuk kegiatan reguler maupun penyaluran cadangan pangan pemerintah sebesar Rp20,8 triliun,” ujar Arief.
Selain itu, dana digunakan untuk memperkuat tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional. Adapun tugas pokok lembaga ini adalah melaksanakan program pemerintahan di bidang pangan.
Secara fungsi, salah satu tugas yang dilakukan Bapanas berupa koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan. Lalu, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, serta keamanan pangan nasional.
Kemudian, melaksanakan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan.
“Masih dapat dipertimbangkan karena dalam rangka memperkuat tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional,” ujar Arief.
Pagu anggaran 2025 untuk Bapanas memang tidak begitu signifikan atau hanya sebesar Rp329,95 miliar. Angka ini begitu kecil bila dibandingkan dengan pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyentuh Rp29,37 triliun di tahun yang sama.
“Sesuai dengan surat bersama pagu anggaran Bappenas dan Kemenkeu, tanggal 19 Juli 2024, pagu anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2025 sebesar Rp329,95 miliar,” kata Arief.
(Fiki Ariyanti)