Asumsi pendapatan Rp30 ribuan tersebut tidak terpaut jauh dari Hasil Sensus Pertanian 2023 yang menyebutkan dari seluruh usaha pertanian di Indonesia sebanyak 68,10 persen termasuk kategori petani skala kecil. Petani skala kecil tersebut disebutkan memperoleh pendapatan sebesar USD8,50 Purchasing Power Parities (PPP) di mana USD1 PPP sama dengan Rp5.239,05 per hari kerja.
"Makanya kita jaga betul. Itu kalau dia berproduksi satu tahun satu kali saja bagaimana atau maksimal dua kali? Nah petani ini dibatasi harga karena menjaga juga harga di konsumen supaya tidak terjadi inflasi besar-besaran. Nah disinilah keseimbangan yang paling ideal," kata Amran.
"Karena kalau kita turunkan (Harga Eceran Tertinggi/HET), (pendapatan petani) ini terpukul turun. (Bisa bisa) Tidak ada produksi. Petani itu sederhana, beri ruang untuk untung sedikit, dia berproduksi. Petani tidak serakah. Kita subsidi pupuknya. Kemudian konsumennya juga tersenyum," katanya.
(Dhera Arizona)