“Kita tidak ingin petani tebu merugi karena hasil panennya tidak terserap. Pemerintah, BUMN pangan, dan pelaku usaha harus hadir dan sama-sama mengawal ini, untuk kesejahteraan petani, untuk ketahanan pangan, khususnya di sektor pergulaan,” katanya.
Untuk diketahui, dalam Rapat Koordinasi SPHP Gula sebelumnya yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, terungkap adanya kekhawatiran terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasar umum. Praktik ini telah menekan permintaan terhadap gula produksi lokal.
Arief mengatakan pihaknya juga sudah mendorong ID FOOD, anak perusahaannya, serta PTPN agar meningkatkan proses lelang dan melaporkan perkembangan aktivitas lelang gula secara berkala kepada pemerintah serta Satgas Pangan Polri.
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan dinas perdagangan daerah untuk memastikan implementasi teknis HAP gula di tingkat petani.
Selain itu, dilakukan pengecekan dan pendataan langsung terhadap produsen, distributor, agen, serta pasar tradisional dan modern guna memetakan potensi rembesan gula rafinasi di pasar.