Satgas Pangan Polri juga memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna mencegah peredaran gula selundupan.
Bila ditemukan pelaku usaha yang terbukti mengedarkan gula rafinasi di luar peruntukannya, Satgas Pangan akan menindak secara hukum dan melaporkan perkembangan kegiatan serta hambatan di lapangan kepada Mabes Polri.
(Rahmat Fiansyah)