IDXChannel - Badan Pangan Nasional mengungkapkan sebanyak 68 kabupaten/kota daerah masuk dalam kategori rentan rawan pangan.
Data itu dihasilkan dari penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2023.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo mengatakan, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang masih terdapat 74 kabupaten/kota teridentifikasi sebagai daerah rentan rawan pangan atau prioritas 1-3.
"Tahun ini, terjadi perubahan yang membaik berupa penurunan jumlah menjadi 68 kabupaten/kota daerah rentan rawan pangan," ungkap Nyoto dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).
Dia mengartikan bahwa berdasarkan data tersebut, situasi ketahanan pangan Indonesia tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022.
Di sisi lain, berdasarkan FSVA 2023, ada perubahan positif tingkat kerentanan rawan pangan, dari semula 14 persen di 2022 terdepresiasi menjadi 13 persen di 2023.
"Dengan tingkat kerentanan yang semakin mendekati target 12 persen atau sekitar 61 kabupaten/kota, sebagaimana dituliskan pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2024, kita bisa melihatnya sebagai langkah awal menuju ketahanan pangan nasional yang lebih baik di tahun-tahun mendatang," ucapnya.
Lebih lanjut Nyoto menuturkan, penurunan tersebut merupakan buah dari program-program yang dilakukan oleh Bapanas, diantaranya bantuan pangan dalam rangka intervensi pengendalian kerawanan pangan yang menyasar ke 22 kabupaten/kota berbasis FSVA dan Prevalence of Undernourishment (PoU), penyaluran bantuan pangan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan terus dilanjutkan sampai tahun depan.
"Lalu kita laksanakan juga bantuan penanganan stunting berupa telur dan daging ayam untuk Keluarga Risiko Stunting (KRS),” sambungnya.
Selain itu menurutnya terdapat pula program-program lainnya yang telah dilakukan Bapanas dalam Aksi Kesiapsiagaan Krisis Pangan, antara lain Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dan Cadangan Pangan Masyarakat (CPM), pengendalian inflasi pangan, diversifikasi konsumsi pangan berbasis pangan lokal, serta Gerakan Selamatkan Pangan (GSP) untuk menekan food waste melalui Kampanye Gerakan Stop Boros Pangan.
(SAN)
Advertisement
Bapanas Ungkap 68 Daerah Masuk Kategori Rentan Rawan Pangan
Berdasarkan FSVA 2023, ada perubahan positif tingkat kerentanan rawan pangan, dari semula 14 persen di 2022 terdepresiasi menjadi 13 persen di 2023.

Bapanas Ungkap 68 Daerah Masuk Kategori Rentan Rawan Pangan (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement