sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Barang Palsu Masih Merajalela, DJKI Edukasi Pedagang ITC Mangga Dua

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
22/10/2021 14:24 WIB
DJKI melakukan edukasi ke padagang terkait masih maraknya penjualan barang palsu.
Barang Palsu Masih Merajalela, DJKI Edukasi Pedagang ITC Mangga Dua (Dok.MNC Media)
Barang Palsu Masih Merajalela, DJKI Edukasi Pedagang ITC Mangga Dua (Dok.MNC Media)

Sebab, lanjutnya, jika ada seseorang yang memiliki sertifikat kekayaan intelektual tetapi orang lain menjual barang dengan replika yang mirip dan nama mereknya pun diikutsertakan, tapi kualitasnya berbeda, itu sudah termasuk tindak kejahatan.

Selain itu, jajaran DJKI bersama Bareskrim Polri dan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta turut mensosialisasikan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual ini ke delapan titik di ITC Mangga Dua.

Ia berharap dengan langkah ini, Indonesia dapat menekan peredaran barang palsu dan bajakan serta dapat keluar dari status Priority Watch List yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat karena dinilai memiliki tingkat pelanggaran KI cukup berat.

“Selamanya ini kita di cap negara yang buruk karena banyak pelanggaran kekayaan intelektual. Kita harus keluar dari status tersebut. Mudah-mudahan tahun depan Indonesia bisa keluar dari status itu, dan kita mulai dari Mangga Dua dulu,” tandas
Anom.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement