sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Barang Palsu Masih Merajalela, DJKI Edukasi Pedagang ITC Mangga Dua

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
22/10/2021 14:24 WIB
DJKI melakukan edukasi ke padagang terkait masih maraknya penjualan barang palsu.
Barang Palsu Masih Merajalela, DJKI Edukasi Pedagang ITC Mangga Dua (Dok.MNC Media)
Barang Palsu Masih Merajalela, DJKI Edukasi Pedagang ITC Mangga Dua (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali memberikan edukasi pencegahan penjualan barang palsu kepada para pedagang di ITC Mangga Dua.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah DJKI menyadarkan masyarakat, pedagang serta pengelola mal untuk tidak memperjual belikan barang palsu dan bajakan. Sebab, ia melihat masih banyak tempat di Indonesia yang menjadi sarangnya barang-barang KW.

“Langkah persuasif ini dilakukan agar pedagang yang diduga menjajakan barang yang melanggar kekayaan intelektual memiliki kesempatan untuk berhenti menjual barang palsu,” kata Anom dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Seoerti diketahui, penjualan barang palsu kerap kali ditemui dipasaran. Tak ayal jika Indonesia masih menjadi negara berstatus Priority Watch List (PWL) dalam daftar yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR). Laporan ini berisi daftar negara yang memiliki tingkat pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) sangat berat.

Adapun salah satu pasar yang didapati sering menjual barang palsu atau yang sering disebut barang KW, adalah ITC Mangga Dua, Jakarta. Guna memberantas barang-barang KW di pasaran dan mengeluarkan Indonesia dari status PWL. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement