sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Sita Ferrari Indra Kenz di Rumah Calon Mertuannya

Economics editor Nur Khabibi/MPI
23/05/2022 20:30 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menyita satu unit lagi mobil mewah yang dimiliki tersangka penipuan investasi Indra Kenz melalui aplikasi Binomo.
Bareskrim Sita Ferrari Indra Kenz di Rumah Calon Mertuannya (FOTO: MNC Media)
Bareskrim Sita Ferrari Indra Kenz di Rumah Calon Mertuannya (FOTO: MNC Media)

"Kalau dipakai sama dia habis itu ditaro di bengkel krna itu memang untuk transportasi di Medan," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Indra Kenz dijerat pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement