sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Sita Rp23 Miliar Terkait Penipuan Robot Trading Viral Blast

Economics editor Puteranegara
19/06/2022 08:30 WIB
Bareskrim Polri telah menyita uang senilai Rp23 miliar dari hasil mengusutan kasus penipuan robot trading Viral Blast.
Bareskrim Sita Rp23 Miliar Terkait Penipuan Robot Trading Viral Blast (FOTO: Dok/MNC Media)
Bareskrim Sita Rp23 Miliar Terkait Penipuan Robot Trading Viral Blast (FOTO: Dok/MNC Media)

Saat ini ketiga tersangka, telah ditahan di Rutan Bareskrim. Hingga kini, menurut Robertus, polisi telah memeriksa 35 saksi dalam kasus Viral Blast. 

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah asset milik tersangka, diantaranya 5 unit mobil, 2 unit rumah, dan dua unit Apartemen. “Total aset yang disita ada sembilan unit,” pungkas Kombes Robertus. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement