sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Basuki Ngaku Terpaksa Langgar UU untuk Tunda Naikkan Tarif Tol saat Pandemi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/10/2024 19:11 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui saat pandemi Covid-19, banyak BUJT yang tidak menyetujui kenaikan tarif dari pemerintah.
Basuki Ngaku Terpaksa Langgar UU untuk Tunda Naikkan Tarif Tol saat Pandemi. (Foto MNC Media)
Basuki Ngaku Terpaksa Langgar UU untuk Tunda Naikkan Tarif Tol saat Pandemi. (Foto MNC Media)

"Kalau orang semua dapat BLT, listrik tidak naik, semua dapat subsidi, gaji kurang Rp5 juta dapat subsidi, masa' tol dinaikkan?" ujarnya.

Menurutnya, faktor lain alasan untuk penundaan tarif tol ini terkadang juga datang dari pertimbangan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib untuk BUJT. Ketika SPM belum sesuai dengan standar Kementerian PUPR, permintaan untuk kenaikan jalan tol dievaluasi ulang.

"Itu pun keterlambatan bukan kesalahan dari pemerintah saja, ada juga yang SPM tidak terpenuhi, dia memenuhi SPM dulu, dimonitor baru bisa naik jalan tol," ujar Basuki.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Subakti Syukur mengatakan, penundaan kenaikan tarif ini sebetulnya berdampak pada iklim investasi di sektor jalan tol. Sebab, kepastian hukum menjadi pertimbangan investor sebelum menanamkan modalnya di Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement