IDXChannel - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) memberikan tanggapan perihal PT Sepatu Bata Tbk yang gulung tikar hingga menutup pabriknya di Purwakarta. Meski belum melakukan pertemuan dengan manajemen Bata, Aprisindo menilai adanya tantangan tanbahan bagi industri sepatu di tanah air.
Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakri, menyampaikan tantangan bisnis sepatu di kancah domestik saat ini telah berlangsung sejak 2019 – 2022. Firman mengatakan industri alas kaki saat ini dikenakan biaya bea masuk tambahan (safeguards) pada bahan baku pembuatan sepatu.
"Sejak tahun 2019-2022 untuk bahan baku berupa tekstil/kain dikenakan safeguards, sehingga beban biaya produksi bagi industry alas kaki mengalami peningkatan," ujar Firman dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).
Firman menjelaskan meski kebijakan safeguards tersebut telah dihentikan selepas 2022, permohonan izin untuk bahan baku sempat tertunda lama. Ia melanjutkan, tantangan lainnya berupa ketentuan verifikasi kemampuan industri dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian.
"Karena ada ketentuan verifikasi kemampuan industri, di mana pabrik-pabrik yang akan melakukan importasi harus diverifikasi oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian," jelas Firman.
Terlebih, lanjut Firman, pemerintah mengeluarkan aturan baru berupa Permendag 36 Tahun 2024. Industri alas kaki saat ini dikenakan aturan pengawasan/Lartas secara maksimal.
"Dari HS terkait dengan industry alas kaki yang mencapai lebih dari 100 HS, 70%-nya dikenakan Lartas Secara Maksimal," terang Firman.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Sepatu Bata, Hatta Tutuko, menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat, namun bisnis tetap tidak bisa pulih.
"Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," ucap Hatta.
"Dengan adanya keputusan ini, maka Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta," sambung Hatta.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat menyampaikan, ada 275 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak
Penutupan pabrik Sepatu Bata Purwakarta ini sempat viral di media sosial. Melalui akun FSPMI Sepatu Bata, terlihat para karyawan yang masih mengenakan seragam tengah mengucapkan perpisahan kepada pabrik yang menjadi peraduannya selama belasan tahun tersebut.
(NIA)