IDXChannel - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) memberikan tanggapan perihal PT Sepatu Bata Tbk yang gulung tikar hingga menutup pabriknya di Purwakarta. Meski belum melakukan pertemuan dengan manajemen Bata, Aprisindo menilai adanya tantangan tanbahan bagi industri sepatu di tanah air.
Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakri, menyampaikan tantangan bisnis sepatu di kancah domestik saat ini telah berlangsung sejak 2019 – 2022. Firman mengatakan industri alas kaki saat ini dikenakan biaya bea masuk tambahan (safeguards) pada bahan baku pembuatan sepatu.
"Sejak tahun 2019-2022 untuk bahan baku berupa tekstil/kain dikenakan safeguards, sehingga beban biaya produksi bagi industry alas kaki mengalami peningkatan," ujar Firman dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).
Firman menjelaskan meski kebijakan safeguards tersebut telah dihentikan selepas 2022, permohonan izin untuk bahan baku sempat tertunda lama. Ia melanjutkan, tantangan lainnya berupa ketentuan verifikasi kemampuan industri dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian.
"Karena ada ketentuan verifikasi kemampuan industri, di mana pabrik-pabrik yang akan melakukan importasi harus diverifikasi oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian," jelas Firman.
Terlebih, lanjut Firman, pemerintah mengeluarkan aturan baru berupa Permendag 36 Tahun 2024. Industri alas kaki saat ini dikenakan aturan pengawasan/Lartas secara maksimal.
"Dari HS terkait dengan industry alas kaki yang mencapai lebih dari 100 HS, 70%-nya dikenakan Lartas Secara Maksimal," terang Firman.