"Kemudian, data ini harus disandingkan dengan Dinsos DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) agar tidak terjadi overlap atau dapat lebih dari satu kali bantuan atau dari berapa sumber. Validasi juga akan kita lakukan," ujarnya.
Pihaknya juga hanya akan memverifikasi BLT bagi nelayan yang memiliki atau perahu di bawah 30 gross ton (GT). Di luar ketentuan tersebut, nelayan dipastikan tidak menerima BLT.
"Jadi nelayan di bawah 30 GT sebagian nelayan kecil yang punya perahu di bawah 5 GT itu ada 28.000. Semoga tidak salah sasaran, di (kartu) Kusuka itu tonasenya kelihatan itu," kata Hermansyah.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data DKP Jabar, jumlah nelayan di Jabar sendiri tercatat sebanyak 35.000 nelayan yang mayoritas berada di wilayah Utara dan Selatan Jabar. (FAY)