IDXChannel - Pertamina telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi sejak 3 Maret kemarin. Kenaikan harga ini merespons harga minyak dunia yang makin melejit, mencapai di atas USD105 per barel.
Pengamat energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan, keputusan yang diambil Pertamina sudah tepat dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Penaikan harga BBM selektif merupakan keputusan yang tepat dan cermat untuk mengurangi beban APBN, tanpa memicu inflasi dan memperburuk daya beli rakyat," ujar Fahmy dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (4/3/2022).
Menurutnya, keputusan Pertamina ini tidak akan berpengaruh terhadap inflasi dan tidak menurunkan daya beli masyarakat. Alasannya, proporsi konsumennya kecil dan tidak digunakan tranportasi umum sehingga tidak secara langsung menaikkan biaya distribusi yang memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang memicu inflasi dan memperpuruk daya beli rakyat.
Fahmy berujar, sebagai negara net importer, Indonesia sangat dirugikan dengan kenaikkan harga minyak dunia ini. Beban APBN untuk memberikan kompensasi pada saat Pertamina menjual BBM di bawah harga keekonomian akan semakin besar jika tidak ada kenaikkan harga BBM.