sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Soetta Musnahkan 315 Handphone Ilegal

Economics editor Isty Maulidya
13/09/2022 12:57 WIB
Ratusan handphone tersebut merupakan barang yang akan dikirim ke luar negeri maupun yang datang dari luar negeri.
Bea Cukai Soetta Musnahkan 315 Handphone Ilegal. Foto: MNC Media.
Bea Cukai Soetta Musnahkan 315 Handphone Ilegal. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Sebanyak 315 handphone yang tidak memiliki nomor IMEI terdaftar dihancurkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (13/9/2022). Ratusan handphone tersebut merupakan barang yang akan dikirim ke luar negeri maupun yang datang dari luar negeri.

"Barang-barang ini merupakan hasil pencegahan dari Januari 2021 hingga Mei 2022, di antaranya ada 315 unit handphone yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya ketika diimpor atau ekspor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, Selasa (13/9/2022).

Selain ratusan unit handphone, ratusan botol minuman yang mengandung alkohol juga ikut dimusnahkan. Barang-barang tersebut sebagian besar dibawa langsung oleh penumpang (hand carry) ataupun dikirim melalui jasa pengiriman.

"Ada juga 583 botol minuman yang mengandung ethyl alkohol (MMEA), 8.000 gram, dan 1.484 mili hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 268 cerutu, 37.835 gram tembakau iris, dan 144.870 batang rokok," lanjut Finari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement