Agus menjelaskan ada beberapa manfaat dari penerapan sistem CEISA, pertama adalah sistem DJBC akan termonitor, transparan dan tersedia selama 24. Selain itu sistem national single window (NSW) dan portal pertukaran data lainnya dapat diterapkan secara nasional (Nation-Wide).
Menurutnya dengan adanya CESIE ini menjadi sumber data ekspor-impor untuk statistic nasional dapat ter cover secara nasional.
Direktur Informasi kepabeanan dan cukai itu juga menyebutkan sistem CSIE ini membuat efektivitas fungsi pelayanan dan pengawasan dengan sistem profiling yang lengkap dan risk management yang andal.
kemudian selanjutnya juga dapat meningkatkan perlakuan pelayanan kepabeanan yang akan menjadi sama di semua kantor DJBC seluruh Indonesia, serta memberikan kepastian hukum untuk pelaku usaha ekspor-impor.
"Sistem CEISA itu menjadi backbone, dalam rangka pelayanan arus dokumen ekspor dan impor itu kita juga menggunakan backbone nasional single window yang merupakan Lembaga tersendiri dibawah kementerian keuangan," sambungnya.