Agus menjelaskan sebenarnya system bea cukai itu berada ditengah, yang mengakomodasi antar kepentingan. Bea cukai menjembatani adanya fungsi untuk mengcollect penerimaan negara lalu juga melayani adanya kepentingan dari kementerian Lembaga.
"Ada kurang lebih 18 sampai 20 lembaga yang menitipkan aturannya di kita," pungkasnya. (RAMA)